Senin, 04 November 2013

Sarjana Keperawatan ?

Analisa Akper dan S.Kep :

AKPER vs S1 Keperawatan (Ners) :
Tulisan ini merupakan resume dari pendapat Stake Holder (Rumah Sakit dan Klinik Swasta dan Milik Pemerintah), serta hasil penelusuran dari daftar CPNS tahun 2012 oleh KEMENKES RI:

1. Alokasi CPNS untuk lulusan AKPER jauh lebih banyak dibanding S1 Keperawatan, ini Terbukti untuk Alokasi CPNS Kemenkes 2012, semuanya lulusan AKPER, contoh untuk alokasi di RSU Adam Malik dibutuhkan lulusan AKPER 40 Orang.
Anda bisa download Formasi CPNS Kemenkes RI 2012 di sini ziddu.com/download/20155633/Formasi-cpns...

2. Lulusan AKPER Lebih Baik dari sisi Keterampilan (Skill) dibandingkan dengan lulusan S1 Keperawatan, hal ini disebabkan AKPER adalah pendidikan Vokasi yang kurikulumnya lebih 65% Praktek. Ini juga dikuatkan dengan pendapat Staff RSU Pirngadi yang berpendapat bahwa Lulusan AKPER jauh lebih terampil.

3. AKPER Kuliah 3 Tahun sudah siap KERJA, sementara S1 Keperawatan serba tanggung, karena mereka harus mengambil kuliah 10 Bulan lagi untuk Profesi Ners untuk dapat terjun kedunia Kerja.

4. Waktu yang dibutuhkan untuk Tamat AKPER hanya 3 Tahun, bandngkan dengan S1 Keperawatan + Ners harus kuliah selama 5 Tahun !, Anda bisa saja Drop Out di tengah jalan.

5. Biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan AKPER jauh lebih Murah dibandingkan S1 Keperawatan + Ners.

6. Masalah Penggajian, sampai saat ini banyak Rumah Sakit dan Klinik Swasta lebih suka merekrut lulusan AKPER dan tidak bersedia memperkerjakan lulusan S1 Keperawatan+Ners, karena alasan Gaji. Sehingga akhirnya Lulusan S1 Keperawatan sangat kesulitan mencari pekerjaan.

7. Loyalitas dan Kepatuhan, pendapat dari beberapa pengelola Rumah Sakit bahwa Lulusan AKPER jauh lebih loyal dan Patuh terhadap perintah atasan dibanding lulusan S1 Keperawatan.

Oleh sebab itu bila anda bercita-cita untuk mengabdi sebagai profesi PERAWAT, sebaiknya dimulai dari Kuliah AKPER dulu. Jangan terpengaruh dengan isu-isu dan pendapat yang salah bahwa S1 Keperawatan lebih dibutuhkan, karena Faktanya lulusan AKPER jauh lebih dibutuhkan baik itu di instansi Swasta maupun sebagai PNS.

Analisa 2 :

I
Mulai 2015 Perawat Harus Sarjana

Tingkat pendidikan perawat di Indonesia akan diubah untuk meningkatkan keamanan pasien. Setelah 2015, setiap perawat harus lulusan sarjana.

Menurut Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran Bandung Mamat Lukman, perawat lulusan diploma masih diterima bekerja sampai 2015. Setelah itu, idealnya para perawat harus kuliah hingga menjadi sarjana.

"Karena problematikanya membutuhkan kemampuan akademik seperti itu," ujarnya di sela konferensi internasional perawat di Bandung, Senin (4/10). Saat ini, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, di Indonesia ada sekitar 250 ribu perawat. Sebagian besar masih lulusan diploma.

Sesuai Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap petugas medis dan paramedis harus mengutamakan keselamatan dan pelayanan pasien, diantaranya menerapkan standar keselamatan paling lambat tahun depan.

Ketua Komite Keselamatan Rumah Sakit Nico A Lumenta menyebutkan, sepanjang 2006-2009 rumah sakit melaporkan 352 insiden oleh perawat. Kasusnya mulai dari salah memberi obat hingga kematian pasien. "Paling banyak 55 persen tidak membuat cidera pasien," katanya.

Untuk menekan insiden, komite telah melatih 2800 perawat dari 1.523 rumah sakit untuk meningkatkan keselamatan pasien. Adapun laporan kasus yang masuk dipakai rumah sakit untuk evaluasi pelayanan dan bahan belajar.
(Sumber : TEMPO Interaktif)

II
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menargetkan pada tahun 2015 para perawat harus berpendidikan S1 (strata satu).

Ketua PPNI Jawa Timur Bambang Tetuko belum lama ini mengemukakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis yang dilayani perawat, maka mulai sekarang harus meningkatkan kualitas perawat melalui jenjang pendidikan.
Dengan jenjang pendidikan tinggi otomatis akan meningkatkan pelayanan kepada pasien,tegas Bambang.

Bila tahun lalu lebih banyak perawat hanya berpendidikan SPK, namun saat ini sudah banyak yang D3. Artinya, perawat juga dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan keperawatan,ujarnya.

Menurut dia, jika pada tahun 2015 tenaga perawat harus menyandang gelar S1 maka sudah layak sesuai dengan perkembangan kebutuhan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Saya harap tenaga perawat di daerah juga mengikuti kualifikasi pendidikan yang harus di sandang pada tahun 2015 nanti, demikian Bambang.

Source:

Sumber www.pusdiknakes.or.id, Temp Interaktif dan http://id-id.facebook.com/stikeshelvetia...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar